SAMPANG, koranmadura.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang disorot lagi, lantaran penanganan sederet kasus dugaan korupsi jalan di tempat. Seperti kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2014, dugaan korupsi pengembangan tebu tahun 2013, dan dugaan korupsi pengadaan sarung tahun 2016 masih tidak ada kejelasan proses hukumnya.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anak Indonesia Bangkit (GAIB), Habib Yusuf Assegaf, menyebut sederat kasus tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus egera dituntaskan Kejari Sampang. Katanya, masyarakat sedang menunggu kelanjutan proses hokum sejumlah kasus itu.
“”Kejaksaan jangan terlalu jumawa atas apa yang telah dilakukan, masih banyak kasus korupsi yang belum dituntaskan,” ungkapnya, Sabtu (17 September 2016).
Setahu dia, penanganan kasus yang dituntaskan hanya dugaan korupsi pesangon DPRD Sampang periode 1999-2004, dan kasus dugaan penyelewengan dana migas tahun 2013 yang dikelola PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
Untuk dia, Habib mendesak Kejari segera sejumlah kasus dugaan korupsi itu. Jika tidak, dia mengancam akan mengerahkan massa mengepung kantor Kejari.
Sementara Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto, berjanji akan tetap memproses kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Sampang. Hanya saja, kata dia, dalam penanganan kasus tersebut ada skala prioritas yang dipegang, itu artinya bahwa tidak penanganan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dalam satu kurun waktu tertentu.
Meski begitu, dia menekan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana migas tahun 2013 yang dikelola PT SMP sudah dalam tahap membidik tersangka baru. Untuk mengumpulkan sejumlah bukti, saat ini dalam pemeriksaan saksi-saksi.
“Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Kami tidak akan gegabah sebelum mengantongi cukup bukti. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa ditetapkan tersangka baru,” pungkasnya. (MUHLIS/RAH)
