SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan tahun 2017 absensi online sudah bisa diterapkan. Untuk pengadaan jaringannya, Pemkab menganggarkan Rp 3 miliar lebih.
Tahun 2016 Pemkab Sumenep ternyata belum menerapkan absensi online. Pemerintah sekadar mencoba-coba penerapannya di 15 SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Padahal di tahun sebelumnya percobaan yang sama telah dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatiahan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, mengatakan pemerintah masih akan menerapkan absensi online sepenuhnya di tahun 2017 nanti.
Untuk pengadaan jaringannya saja, menurut perempuan yang biasa disapa Titik itu, akan dianggarkan sebesar Rp 3 miliar lebih.
“Itu hanya untuk pengadaan jaringannya. Belum termasuk fingerprint-nya,” jelasnya, Rabu (14 September 2016).
Dikatakan, tahun depan penerapan absensi online tak hanya meliputi instansi pemerintah yang ada di lingkungan Kecamatan Kota. Tapi di semua kecamatan. Bahkan hingga wilayah kepulauan.
Dengan begitu, rencana pemerintah menggunakan HP Android dalam penerapan absensi online khusus wilayah kepulauan dipastikan tak jadi.
“Karena sudah ada jaringannya, jadi tidak menggunakan HP Android seperti rencana awal,” papar Titik. (FATHOL ALIF/RAH)
