SUMENEP, koranmadura.com – Pengembangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep, di wilayah kepulauan terkendala lahan yang bakal dibangun sebagai perkantoran, sehingga upaya pengembangannya sulit tercapai dalam waktu dekat.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Sumenep Novi Sujatmiko menjelaskan, tahun ini badan usaha milik daerah (BUMD) itu berencana akan mengembangkan di lima kecamatan yang berada di wilayah kepulauan.
Lima Kecamatan itu, yaitu Kecamatan/Pulau Raas; Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean; Kecamatan Talango, Pulau Poteran; Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi; dan di Kecamatan/Pulau Gili Genting.
Sesuai rencana awal, pembangunan cabang baru di Pulau Kangean akan diletakan di Kecamatan Kangaian. Karena kondisi infrastruktur kurang memadai rencana tersebut terpaksa diurungkan.
“Untuk daerah kepulauan yang telah beroperasi hanya ada dua, yaitu di Kecamatan/Pulau Sapeken dan Kecamatan/Pulau Masalembu,” katanya, Sabtu (10/9/2016).
Menurutnya, pihak BPRS kesulitan mencari lahan yang bakal dijadikan perkantoran, sesuai aturan harus bersertifikat. Sementara di kepualaun rata-rata lahan milik warga belum bersertifikat.
“Meskipun akadnya sewa atau jual beli, legalitas lahan harus jelas. Itu dibuktikan dengan adanya sertifikat. Kami terus berupaya untuk mencari lokasi ke depan,” jelasnya.
Kabupaten Sumenep memiliki sekitar 126 Pulau baik yang berpenghuni maupun yang tidak berpenghuni, sementara jumlah kecamatan sebanyak 27 Kecamatan, 8 kecamatan di wilayah kepulauan dan 19 kecamatan di wilayah daratan.
Menurut Novi, khusus di wilayah daratan hampir semuanya kecamatan sudah beroperasi. Khusus di Kecamatan Saronggi, Gapura, dan Batuputih, tinggal menunggu izin untuk beroperasi. Tidak hanya itu, BPRS juga telah mengembangkan sayapnya ke daerah Kabupaten Pamekasan.
“Sementara di Kecamatan Batuan belum ada pembangunan. Karena lokasinya sangat dekat dengan Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Kota,” terangnya. (junaidi/MK)
