
PAMEKASAN, koranmadura.com – Minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan, menjadi salah satu kendala penyelesaian pembangunan terminal barang, Jl Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pamekasan, Moh Zakir. Menurutnya, untuk menyelesaikan pembanguan terminal harus dilakukan dalam beberapa kali anggaran, karena kebutuhannya cukup besar.
Dari perhitungan kasar diperkirakan masih butuh dana sebesar Rp 15 miliar. Nilai itu untuk membangun tempat istirahat sopir, musala, tempat cuci kendaraan, dan fasilitas lainnya, agar bisa difungsikan secara maksimal.
“Kebutuhan sebesar itu tidak bisa disediakan pada satu tahun penganggaran, harus secara bertahap, karena kemampuan APBD Pamekasan terbatas. Jadi, harus secara bertahap hingga tuntas,” kata Zakir
Kendati pembangunannya tidak tuntas pada tahun 2016 ini, namun pihaknya berencana mengoperasikannya di tahun 2017, meski dengan faslitas minimal. Sehingga, pada jam tertentu truk menuju kota tidak masuk dalam kota untuk menghindari padatan arus lalu lintas.
Apalagi, tambahnya, regulasi pengoperasiannya tengah dalam proses penyusunan dan masuk rencana pembahasan tahun 2016 ini. Sehingga, pihaknya optimis Rancanan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan terminal yang menjadi payung hukumnya, selesai tahun ini.
“Sekarang draf raperda sedang disusun, setelah selesai akan langsung diserahkan ke DPRD melalui Bagian Hukum Pemkab, agar aturan itu bisa digunakan di tahun 2017 nanti. Semoga tidak ada kendala,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)