SUMENEP, koranmadura.com– Perubahan Sturktur Organisasi (SO) yang sedang diajukan Pemerintah Daerah Sumenep kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat diwanti-wanti agar tidak hanya mengedepakankan asas efesiensi, tapi juga harus efektif.
Hal ini diungkapkan Syaf Anton WR, salah satu Budayawan Madura di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, perampingan yang tidak disertai dengan tingkat efisiensi yang tepat, justru akan sia-sia.
“Ya buat apa ramping kalau ternyata tidak menunjang perbaikan kinerja dan kebermanfaatan Pemda kepada rakyatnya?” ujar pria berambut gondrong ini, Kamis (15 September 2016).
Salah satu instansi yang menjadi sorotannya adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora). Baginya, dinas ini seharusnya tidak dirancang sedemikan besar tanggungjawabnya. “Masa sampai empat bidang kayak gitu. Saya pikir mereka akan sulit merealisasikan semua programnya,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya Disbudparpora cukup menangani kebudayaan dan pariwisata saja. “Akan tetapi jangan dibalik ya. Budaya dulu baru pariwisata. Sebab secara filosofis, kita memang terlebih dahulu merawat dan mengopeni kekayaan budaya kita, baru setelah itu mengembangkan sektor wisata,” terangnya.
Setali tiga uang, Abrari, Anggota Komisi VI DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan juga memiliki pandangan tidak jauh beda. Menurutnya, untuk urusan pemuda dan olahraga tidak harus dibebankan kepada Disbudparpora. “Kalau Cuma urusan pemuda kan sudah ada KNPI, sementara urusan olahraga sudah KONI. Saya pikir sudah betul bila ada pemikirian untuk menciutkan Disbudparpora menjadi Disbudpar saja,” ujar pria yang juga anggota Dewan Kesenian di Pamekasan ini.
Baginya, struktur yang selama ini ada, khususnya di Disbuparpora, jelas tidak dirancang berdasarkan prinsip efektivitas dan efisien. Oleh karenanya, gagasan untuk merombaknya adalah gagasan yang sangat realistis dan harus didukung.
Hari ini, DPRD Sumenep menjadwalkan rapat paripurna terkait perombakan Stuktur Organasasi di Pemda setempat. “Nanti setelah rapat paripurna membentuk pansus, berkas yang diajukan Pemda itu segera dibahas oleh pansus tersebut. Kita menargetkannya selesai tanggal 25 September nanti,” tutupnya. (BETH)
