BANGKALAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur membongkar paksa lapak milik pedagang kaki lima di Stadion Gelora Bangkalan, Rabu (14 September 2016). Lapak yang sebagian besar berupa rombong dan gerobak itu kemudian diangkut ke kantor Satpol PP memakai truk sampah pinjaman dari Badan Lingkungan Hidup.
“Ada tiga puluh lapak yang dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Bangkalan, Ram Halili, Rabu (14 September 2016).
Pantauan di lapangan, satu pleton petugas Pamong Praja hanya membongkar lapak tak bertuan. Sementara lapak yang telah berjualan tidak dibongkar. Menurut Ram Halili, tindakan tersebut bukan pilih kasih. Dia menjelaskan, Disperindag selaku pengelola PKL dan Disporabudpar selaku pengelola stadion telah bersepakat mengizinkan PKL berjualan di halaman stadion. Syaratnya, setelah selesai berjualan lapak dibongkar dan dibawa pulang.
Namun faktanya, lanjut Ram Halili, banyak lapak PKL tidak dibongkar melainkan malah diinapkan di halaman stadion. Lapak yang diinapkan itulah yang dibongkar karena melanggar kesepakatan. Dia memastikan sebelum dibongkar pihaknya telah memberikan teguran hingga tiga kali surat peringatan tertulis. “Pemda tidak melarang PKL berjualan, tapi aturan harus dipatuhi agar tidak merusak keindahan kota,” ujar dia.
Tapi ternyata tidak semua lapak yang diinapkan dibongkar, seperti lapak PKL penjual soto dan bakso yang berdiri di ataa trotoar di sisi utara stadion. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Bangkalan, Hasbullah, beralasan lapak di sisi utara tidak dibongkar karena merupakan kawasan khusus PKL pindahan dari alun-alun Bangkalan.
“Pengelola stadion memang memberikan tempat khusus bagi PKL bekas di alun-alun,” kata dia.
Dimulai sejak pukul 07.00 hingga 11.30 Wib, pembongkaran lapak PKL berjalan lancar. hanya ada satu perempuan yang menangis melihat lapaknya diangkut petugas. (ALMUSTAFA/RAH)
