SAMPANG, koranmadura.com – Untuk menekan aksi pencurian hewan (curwan), Polres Sampang mewacanakan pentingnya adanya legalitas kepemilikan dan bukti surat jual beli hewan peliharaan sebagaimana kendaraan bermotor.
Kapolres Sampang AKBP Sampang Tofik Sukendar menuturkan, legalitas kepemilikan dan bukti jual beli hewan layaknya seperti kendaraan bermotor. Dengan adanya legalitas tersebut, angka kriminalitas curwan dapat ditekan bahkan dapat diberantas.
“Kita memang rencanakan ada legalitas kepemilikan curwan bagi masyarakat, supaya tindakan kriminal curwan bisa di tekan,” ucap Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukender, Minggu (10 September 2016).
Pihaknya nantinya akan bekerja sama dengan seluruh kepala desa yang ada di Sampang. Secara teknisnya, pihaknya akan bekerja sama sama dengan eksekutif. “Nanti kami akan gandeng seluruh kepala desa dan akan dikoordinasikan dengan Pemkab Sampang,” terangnya. MUHLIS/MK

Kapolres Sampang AKBP