PAMEKASAN, koranmadura.com – Menyusul rencana penggunaan stadion sepak bola di area Sport Center, Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, pada awal tahun 2017 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan meminta agar regulasi pengelolaan mulai digarap.
Alasannya, agar penggunaan stadion tersebut bisa mempunyai pedoman yang jelas. Sebab, hal itu berkaitan dengan pendapatan daerah dan perawatan bangunan dalam beberapa tahun ke depan. Dan juga untuk menghindari masalah yang muncul dalam pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik. Menurutnya, jika aturan pengelolaannya mulai digarap, maka saat proses pembangunan dan menyediakan fasilitasnya selesai, regulasi stadion tersebut sudah bisa digunakan.
“Jadi, nanti antara aturan pengelolaan dengan pembangunannya selesai bersamaan, dan bisa langsung dipergunakan oleh klub yang berminat memakai stadion Pamekasan sebagai home base. Makanya, segera mulai digarap aturan pengelolaannya,” kata Apik.
Apalagi, jelas politikus Partai Nasdem ini, informasi yang berkembang sudah ada klub sepak bola di Madura yang mengajukan stadion tersebut sebagai home base untuk putaran kedua kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016.
“Sambil menyelesaikan pekerjaan fasilitas pendukung lain yang harus dipenuhi. Hendaknya juga dipikirkan payung hukum pengelolaanya,” ungkapnya. (Baca: Pengelolaan Stadion Perlu Kajian https://www.koranmadura.com/2016/09/10/difungskan-2017-pengelolaan-stadion-perlu-kajian
(ALI SYAHRONI/MK)
