SUMENEP, koranmadura.com – Jelang pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW), suhu politik di tingkat desa tampak sudah mulai memanas. Seperti yang terjadi di Desa Pore, Kecamatan Lenteng.
Salah seorang bakal calon kepala desa Pore, Iskandar, merasa dirugikan oleh Pjs Kades setempat karena tiba-tiba melakukan pengangkatan perangkat desa baru yang juga memiliki keinginan mencalonkan diri.
Menurut Iskandar, perangkat desa Pore yang baru diangkat oleh Pjs Kades Pore, Sucipto, adalah Ghaffar yang tak lain adalah anak dari Kepala Desa Pore yang tak bisa melanjutkan kepemimpinannya karena meninggal dunia, H. Farki. “Saya sebagai bakal calon merasa dirugikan dengan pengangkatan itu,” katanya, Kamis (22 September 2016).
Iskandar meninlai pengangkatan Ghaffar sebagai perangkat desa penuh dengan unsur politis. Karena dalam Perbup PAW yang baru, menurutnya, jika bakal calon kepala desa PAW lebih dari tiga orang, maka hanya akan diambil tiga orang, dan itu ditentukan dengan cara skoring. Salah satunya dari segi pengalaman.
“Kalau Ghaffar tidak tiba-tiba diangkat sebagai perangkat oleh Pjs, maka skornya kalah sama saya. Tapi karena diangkat jadi perangkat, skornya menjadi sama yaitu 15,5,” katanya lebih lanjut.
Menurut pria yang sudah pernah menjadi Kades Pore itu, informasi sementara yang didapat pihaknya, bakal calon kepala desa di Pore ada tiga orang, termasuk dirinya. Tapi tak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah. “Saya bukan takut untuk ‘bertarung’. Tapi saya tidak suka karena sampai ada rekayasa SK,” tandasnya.
Secara terpisah, Pjs Kades Pore, Sucipto membantah jika ada unsur politik dalam pengangkatan perangkat desa yang baru itu. Menurut dia, pengangkatan Ghaffar tak ada sangkut pautnya dengan akan diselenggarakannya Pilkades PAW di desa itu.
Dia menceritakan, pengangkatan itu dilakukan karena ada salah seorang perangkat desa yang memundurkan diri. Tak lama setelahnya, secara kebetulan Ghaffar datang mengajukan lamaran untuk mengisi kekosongan itu.
“Sudah dikonsultasikan ke kecamatan, dan tidak ada masalah. Artinya sudah sesuai prosedur. Jadi, pengangkatan itu murni untuk mengisi kekosongan perangkat,” tukasnya. (FATHOL ALIF/MK)