PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemkab Pamekasan telah menyediakan area parkir pinggir jalan di sepanjangan Jl Kabupaten. Sayang, masih ada pemilik mobil yang nakal memarkir kendarannaya di atas trotoar. Parahnya, pemandangan itu hampir terjadi setiap hari, terutama di trotoar sisi utara jalan. Namun, kondisi itu terkesan dibiarkan, sehingga fasilitas umum itu berubah fungsi dan mengganggu pejalan kaki.
Hal itu memicu sorotan dari pemerhati lingkungan di Pamekasan, salah satunya Zainullah. Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar pemilik mobil tidak terbiasa memarkir kendaraannya di atas trotroar. Selain mengganggu pejalan kaki, trotar diyakini akan mudah rusak, karena bahan keramik yang dipasang hanya mampu menahan beban orang, bukan beban mobil yang sangat berat.
“Saya mempertanyakan ketegasan Satpol PP. Trotoar itu buat pejalan kaki, tapi kok malah dibuat tempat parkir mobil seperti itu. Jadi saya berharap supaya Satpol-PP tegas dalam bertindak, supaya pejalan kaki bisa aman dan nyaman,” kata Zainullah, Sabtu (17 September 2016).
Lanjutnya, pemerintah membangun trotoar dengan anggaran yang tidak sedikit, sehingga harus sesuai dengan peruntukannya. Sebab, jika ada kerusakan akibat dijadikan tempat parkir, tidak akan ada yang bertanggung jawab.
“Trotoar itu dibangun dengan anggaran yang sangat besar untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki, tapi malah kok dibuat tempat parkir,” ungkapnya kesal. (ALI SYAHRONI/RAH)
