SAMPANG, koranmadura.com – Tunggakan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kini mencapai Rp5 miliar, atau meningkat dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya Rp3,6 miliar.
“Besaran tunggakan pelanggan PLN ini berdasarkan hasil rekapitulasi hingga akhir Agustus 2016,” kata Manajer PLN Rayon Sampang Umar Solihin di Sampang, Sabtu (24 September 2016).
Ia menjelaskan banyaknya pelanggan PLN yang nunggak membayar tagihan rekening listrik itu, karena rendahnya kesadaran dalam memenuhi kewajiban sebagai pelanggan.
Pihak PLN, kata dia, sebenarnya telah mempermudah pola pembayaran tagihan rekening listrik.
“Kini pelanggan tidak harus datang ke kios pembayaran tagihan rekening listrik di PLN, tapi bisa di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau di toko swalayan,” katanya.
Saat ini, kata Umar, pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang.
Kedua institusi itu nantinya akan diminta untuk melakukan pendampingan petugas PLN yang akan menagih tunggakan tagihan rekening listrik yang mencapai miliaran rupiah itu.
“Kami butuh pendampingan oleh petugas, karena ada sebagian pelanggan yang justru melakukan perlawanan jika ditagih,” katanya.
Jumlah pelanggan PLN Rayon Sampang terdata sebanyak 86.475 orang. Mereka itu terdiri dari pelanggan pengguna kWh meter prabayar sebanyak 34.949 pelanggan dan 51.526 pelanggan memakai kWh meter pasca bayar.
Dari jumlah itu, sebanyak 5.305 pelanggan PLN Rayon Sampang tidak membayar tagihan listrik lebih dari satu tahun.
“Khusus pelanggan yang menunggak pembayaran lebih dari satu tahun ini, PLN akan mencabut status pelanggan dan membongkar jaringan serta kwh meternya,” ucap Umar.
Jumlah pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listriknya dalam hitungan bulan terdata sebanyak 9.074 orang. (ANTARA)
