PAMEKASAN, koranmadura.com – Hasil introgasi polisi, Febri Erdiyanto (26), tersangkat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengaku sudah dua kali melakukan pencurian.
Warga Dusun Selatan, Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, itu pertama beraksi di rumah Supriadi Arianto, warga Jl Stadion, Gang I, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Kota, Pamekasan, pada 6 Maret 2016 lalu.
Dari rumah itu Febri berhasil menbawa kabur motor Yamaha Mio Soul M 5325 BK, handycamp, dan laptop. Semua barang itu sudah dijual online melalu media sosial facebook.
Setelah itu tersangka mencuri motor Yamaha Vega M 4002 BF warna merah maron, di depa toko Jl Trunojoyo, Desa Panempan, Kecamatan Kota, Kabupaten. Saat mencuri tersangka terekap CCTV toko tersebut.
Baca: Berkat Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, mengatakan, tersangak merupakan kerabat korban. Korban sudah biasa datang ke rumah tersebut. Sehingga penghuni rumah tidak curiga, saat korban keluar-masuk di rumah tersebut.
“Hasil intragasi, tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian. Di Jalan Stadion dan Jalan Trunojoyo. Sementara ini tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian,” kata AKP Bambang. (ALI SYAHRONI/MK)
