SUMENEP, koranmadura.com – Menyikapi kedatangan warga Desa Andulang, Kecamatan Gapura, yang mengadukan rusaknya lahan pertanian akibat pembangunan tambak udang, Jumat (21 Oktober 2016), Komisi II DPRD Sumenep berencana akan mendatangi lokasi yang dikeluhkan warga. Hal itu guna mengetahui secara pasti persoalan apa yang sebenarnya terjadi.
Ketua Komisi II, A Fajar Hari Ponto, mengatakan bahwa turun ke lokasi mesti dilakukan sebagai bekal memanggil beberapa pihak terkait yang ada hubungannya dengan keluhan warga. “Setelah melihat dengan mata kepala sendiri, baru kita panggil pihak terkait,” jelasnya.
Baca: Lahan Rusak Akibat Tambak Udang, Warga Ngadu ke DPRD
Pihak terkait yang akan dipanggil itu, beber Ponto, di antaranya perusahaan yang mengelola tambak udang di sekitar lahan produktif milik warga, badan lingkungan hidup (BLH), dan badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep. Bahkan kepala desa dan camat setempat juga akan dipanggil guna mencarikan solusi terhadap persoalan yang dikeluhkan warga.
“Semua akan kita panggil ke sini,” kata politisi Golkar itu.
Sayangnya pemanggilan semua pihak terkait itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena selama beberapa hari ke depan di internal DPRD ada sejumlah agenda penting yang tidak bisa diabaikan. (FATHOL ALIF/RAH)
