SUMENEP, koranmadura.com – Setidaknya tiga warga Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, mendatangi Kantor Komisi II DPRD Sumenep, Jumat, 21 Oktober 2016. Mereka mengadukan rusaknya lahan pertanian milik warga desa setempat akibat pembangunan tambak udang.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa (AMPD2), Mastawi, yang mendampingi warga, menuturkan, alasan kedatangan mereka ke kantor Komisi II ingin memfasilitasi mereka bertemu dengan pihak perusahaan pengelola tambak.
Sebab, menurutnya, saat ini setidaknya ada dua bidang tanah, kurang-lebih seluas 1.434 meter persegi milik Amma dan Azizah rusak akibat pembangunan tambak udang di sekitarnya.
Tanah yang bersertifikat atas nama Amma dan Azizah itu merupakan tanah produktif. Biasanya tanah tersebut digunakan untuk menanam palawija, dan menjadi satu-satunya jantung perekonimian kedua warga tersebut. Dalam setahun bisa panen sampai tiga kali.
Sejak adanya aktivitas pertambakan udang oleh salah satu perusahaan, sambungnya, tanah yang sudah menjadi ladang penghasilan kedua warga itu secara turun-temurun tak lagi produktif dan kualitas tanahnya berubah. Sehinga selama dua tahun terakhir tak bisa ditanami.
Tak hanya itu, akses masuk ke ladang tersebut juga tertutup oleh tambak laut. Sehingga, jika pemilik tanah hendak ke ladangnya, harus memutar sampai sejauh kurang-lebih 4 kilometer.
“Tuntutan kami sebenarnya sederhana. Pertama akses masuknya dipermudah. Kedua jangan sampai ada perubahan kualitas tanah. Dan ketiga, kerugian materi kedua pemilik tanah harus dipikirkan oleh perusahaan. Karena sudah dua tahun tidak bisa bertani,” paparnya. (FATHOL ALIF/MK)
