PAMEKASAN, koranmadura.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pamekasan, membawa lima tuntutan saat melakukan aksi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin, 24 Oktober 2016.
Baca: IDI Pamekasan Tolak Program DLP
Lima tuntutan tersebut, yaitu IDI meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkes RI untuk menghentikan program Dokter Layanan Primer (DLP), penuhi kebutuhan, dan distribusi dokter umum di seluruh Indonesia, benahi sistem pengadaan obat dan sarana kesehata.
Di samping itu, IDI juga meminta kepada DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor XX Tahun 2013 tentang Pendidikan kedokteran terkait DLP, dan yang terakhir mereka meminta BPK audit pemanfaatan anggaran program studi DLP.
Ketua IDI Pamekasan, Saifudin mengatakan, lima tuntan tersebut sudah disampaikan kepada DPRD Pamekasan, agar disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
“Kami berharap DPRD Pamekasan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan ke BPK,” ungkapnya. (RIDWAN/MK)
