SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, saat melakukan survei di sejumlah toko modern di wilayah kerjanya, menemukan 2 dari 23 toko modern yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (pelaku UKM) sebesar Rp500 ribu per bulan.
Kepala BPPT Sumenep, Abd Madjid, mengatakan dua toko modern itu terletak di Desa Bangkal, tepatnya sebelah barat pasar Bangkal, Kecamatan Kota, dan toko modern di Kecamatan Ganding, tepatnya di sebelah utara pasar tradisional ganding.
“Baru dua itu yang kami temukan meminta bayaran kepada pelaku UKM dengan jumlah yang tidak wajar,” katanya, Kamis (13 Oktober 2016).
Menurutnya, tindakan tersebut dinilai berlebihan, sebab berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, mestinya pengelola toko modern tidak melakukan pungutan selain biaya listrik jika menggunakan tenaga listrik setiap beroperasi.
Itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. Perda itu mengamanahkan setiap pengusaha toko modern harus menyediakan tempat bagi pelaku UKM.
Mantan Kasatpol PP itu mengungkapkan, setiap pengusaha toko modern tidak boleh menarik bayaran lebih dari Rp50 ribu kepada pelaku UKM setiap bulan. “Temuan ini kami akan bawa dalam rapat tim nanti,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya ke depan terus melakukan pengawasan secara rutin. Jika aksi tersebut tetap dilakukan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi. Sanksi itu nantinya akan diberikan sesuai tingkat kesalahan yang dilanggar, mulai sanksi ringan hingga sanksi terberat akan dikeluarkan.
“Kalau mokong, pasti kami cabut izinnya. Ini janji saya ya,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini, mengimbau agar eksekutif benar-benar menegakkan Perda secara optimal, tanpa pandang bulu. Jika tidak, keberadaan pasar tradisional akan terancam mati suri.
“Ketegasan pemerintah sangat ditunggu. Janga hanya gertak sambal mengawal Perda,” ungkapnya. (JUNAIDI/RAH)
