SUMENEP, koranmadura.com– Merespons dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh Camat Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, kepada para kepala desa untuk memuluskan pencairan DD dan ADD, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) akan turun langsung.
Baca: Camat Kangayan Diduga Minta “Upeti”
Hal itu disampaikan Kepala BPMP-KB Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni. Pihaknya akan memastikan dugaan adanya pungutan tersebut dengan turun langsung ke Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean.
“Kami belum mengetahui langsung dugaan itu di lapangan. Makanya, kami akan turun ke Kangayan untuk menelusuri adanya dugaan pungutan itu,” kata Masuni kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2016 di kantornya.
Menurut Masuni, baik DD maupun ADD dalam penyalurannya tidak boleh sampai ada pungutan. Karena dana tersebut murni untuk desa. Jika dugaan tersebut betul adanya, sergahnya, dia meminta agar segera diselesaikan.
“Kalau memang terjadi, harus segera diselesaikan. Baik secara hukum atau secara kekeluargaan. Intinya harus cepat diselesaikan. Dan yang jelas, pungutan itu tidak diperbolehkan,” pungkasnya, menegaskan. FATHOL ALIF/MK
