SUMENEP, koranmadura.com– Camat Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Zulkarnain, diduga meminta sejumlah uang kepada kepala desa setempat untuk memuluskan pencairan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Dugaan adanya pengutan itu telah disampaikan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kabupaten Sumenep, Masuni, Jumat, 14 Oktober 2016 di kantornya.
Dugaan adanya permintaan “upeti” tersebut disampaikan aktivis Lembaga Indonesia Peduli, Muhtar Rofi’. Menurut warga Kepulauan Kangean itu, Camat Kangayan meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada para kepala desa agar pencairan ADD maupun DD lancar.
“Uang sebesar 20 juta itu diberikan kepada Camat disaksikan oleh seseorang yang membeck-up pembuatan SPJ, termasuk RAB-nya,” paparnya. Sehingga, sambungnya, pencairan DD dan ADD tahap pertama sebesar 60 persen lancar.
Dikatakan, di Kecamatan Kangayan ada sembilan desa, yaitu Daandung, Timur Janjang, Kongjukong, Torjuk, Kangayan, Batuputih, Tembayangan, Cangkramaan, dan Saubi. “Uang Rp 20 juta itu murni untuk pribadinya (Camat),” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Kangayan, Zulkarnain membantah pihaknya meminta uang kepada para kepala desa untuk memuluskan pencairan DD dan ADD, sebagaimana dituduhkan. “Tidak ada. Tidak ada. Tidak benar itu. Tidak pernah saya minta,” katanya saat dihubungi wartawan. (FATHOL ALIF/MK)
