JAKARTA, koranmadura.com – Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyetujui laporan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan terkait dengan asumsi makro untuk Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Kesepakatan tersebut nantinya dilanjutkan ke rapat paripurna.
Asumsi makro yang disepakati hampir sama dengan usul sebelumnya. Hanya angka pertumbuhan ekonomi dan lifting minyak (satuan biaya untuk membawa satu barel minyak mentah ke atas permukaan tanah) yang berubah.
“Pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1 persen pada APBN 2017,” kata Sukiman, anggota Panja dari Fraksi PAN, saat membacakan laporan di DPR, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016. Jumlahnya menurun 0,2 persen dibandingkan target awal dalam nota keuangan yang sebesar 5,3 persen.
Adapun target lifting minyak disepakati lebih tinggi 35 ribu barel per hari dalam APBN 2017. Jumlah lifting yang awalnya ditargetkan 780 ribu barel menjadi 815 ribu barel per hari.
Asumsi lainnya, seperti inflasi, disepakati pada angka 4 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sebesar Rp 13.300. Suku bunga SPN tiga bulan dipatok pada angka 5,3 persen. Harga minyak dunia ditetapkan sebesar US$ 45 dengan lifting gas sebanyak 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Dari tingkat pembangunan, target tingkat pengangguran disepakati sebesar 5,6 persen. Tingkat kemiskinan 10,5 persen, indeks gini rasio 0,39, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 70,1.
Adapun defisit anggaran disepakati sebesar 2,41 persen dari PDB atau senilai Rp 330,167 triliun. Jumlahnya tidak berubah dari usul pemerintah.
Sumber: tempo.co
