SUMENEP, koranmadura.com – Sugiyanto, Warga Dusun Bergotong RT 019, RW 007 Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus rela dimassa hingga akhirnya tewas setelah kepergok membawa motor Ninja milik Moh Fajar Rohman, warga Desa Giring Kecamatan Manding, Jum’at, 21 Oktober 2016.
Informasi yang berhasil dihimpun koranmadura.com, Kamis, 20 Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 WIB, Moh Fajar Rohman bersama dengan tiga temannya, yakni Mostofa, Andi Septyan, dan Nur Faizal berangkat dari rumahnya menuju Kota Sumenep.
Sesampainya di kota, ketiganya memarkir kendaraannya di sebelah timur bundaran Taman Bunga. Sementara Fajar bersama temanya pergi ke bundaran. Setelah lama nongkrong, teman Fajar, Nur Faisal mendapat telepon dari temannya yang bernama Ratno Mulyo yang menginformasikan jika salah satu motor Kawasaki Ninja KR 150K CKD warna hitam dibawa orang tak dikenal.
Setelah mendapat informasi itu, Nur Faisal meberitahukan kepada Fajar. Setelah itu Fajar bersama tiga temannya mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah timur. Sesampainya disimpang tiga Jalan Dr. Soetomo sebelah timur Kantor PU Bina Marga, Fajar berhasil menghalau aksi pencurian itu.
Sementara pelaku berhasil melarikan diri melalui jalan paving yang berada disebelah utara Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) Sumenep. Namun, pelarian Sugiyanto berhasil dijegat oleh warga saat pria kelahiran 14 Juni 1978 itu sampai di jalan simpang tiga sebelah utara Taman Bunga.
Nah, saat itu warga yang sudah terbakar emosi langsung mengeroyok pelaku hingga terkapar dan tidak sadarkan diri. Atas kejadian tersebut Fajar melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian setempat.
“Setelah mendapat laporan anggota kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jum’at, 21 Oktober 2016.
Setelah melihat Suyanto tidak sadarkan diri, petugas langsung membawa ke Rumah Sakit Umum dr Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan.
Saat ini jenazah Sugiyanto telah dibawa oleh rumah duka untuk disemayamkan. “Dia meninggal sekitar pukul 08.30 WIB tadi pagi,” tegasnya.
Untuk proses hukum, mantan Polsek Manding itu mengaku terus akan melakukan penyelidikan. Saat ini satu unit sepeda motor Ninja dengan nomor rangka MH4KR150KBKP65212, dan nomor mesin KR150KEP65100, diamankan di Mapolres sebagai bahan penyelidikan. “Kalau kasus hukumnya tetap lanjut,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
