PAMEKASAN , koranmadura.com – Puluhan mahasiswa dan santri yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Santri Pamekasan Madura (FMSPM) melakukan unjuk rasa ke Mapolres Pamekasan, Kamis (13 Oktober). Mereka mengecam Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, yang dinilai telah mengeluarkan pernyataan yang telah menyinggung umat Islam, terkait Surat Al-Maidah.
“Kami merasa terhina dengan penyataannya dan MUI (Majelis Ulama Indonesia, red) sudah menyatakan penyataan itu merupakan penistaan agama. Makanya Polri harus segera menindaklanjutinya,” kata Hamdi Jibril, salah satu orator FMSPM.
Dikatakannya, FMSPM tidak mungkin menyampaikan aspirasinya langsung ke Mabes Polri, sehingga melalui Polres Pamekasan, agar tuntutannya disampaikan ke Mabes Polri.
“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyakarat mencari keadialannya dengan cara sendiri,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi FMSPM. Dan, kasus itu saat ini sedang berjalan.
“Terima kasih atas dukungan kepada Polri dalam proses kasus ini. Sekarang kasus itu sudah masuk ke dalam proses di Jakarta,” katan AKP Nowo. (ALI SYAHRONI/RAH)
