SUMENEP, koranmadura.com – Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep yang berangkat secara resmi sangat minim. Bahkan di tahun 2015, jumlahnya hanya 9 orang. Sementara yang berangkat dengan cara ilegal jumlahnya mencapai ratusan orang.
Untuk mengantisipasi maraknya TKI asal Sumenep yang berangkat melalui “jalur tikus” itu, pemerintah pusat melaui pemerintah daerah akan mengupayakan membuka cabang pendaftaran di sejumlah tempat, terutama di wilayah kepulauan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumenep, Koesman Hadi, mengungkapkan, rencana itu akan diupayakan terealisasi tahun ini. “Semoga tidak ada halangan. Kita upayakan tahun ini untuk meminimalisir banyaknya TKI ilegal,” kata Koesman, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Koesman membantah bahwa banyaknya warga Sumenep yang bekerja di luar negeri secara ilegal itu karena prosesnya sulit. “Yang penting persyaratannya sudah lengkap,” bebernya. FATHOL ALIF/MK
