PAMEKASAN, koranmadura.com – Warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Jungcangcng, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, inisal S mengungkapkan, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) juga memanfaatkan bangunan bekas Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) untuk berpesta minuman keras (miras).
“Tidak hanya kalangan masyarakat umum yang pesta miras di sana, dari kalangan pelajar juga banyak,” kata S, Sabtu, 15 Oktober 2016. Baca: Bekas STAIN Diduga Jadi Tempat Pesta Miras
Kata S, biasanya pelajar nongkrong dan sambil minum di bekas STAIN itu setelah pulang dari sekolah, sekitar pukul 2:00 Wib. Mereka baru bergeser dari bekas STAIN usai minuman yang dibawa sudah habis.
“Itu kan sepi tempatnya dan jarang ada orang, ya dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelajar untuk kegiatan negatif,” terangnya.
Semestinya, kata dia, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, selaku yang mengelola itu menunjuk petugas untuk menjaga gedung tersebut. Hal itu dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang negatif.
“Gedung STAIN ini rawan dijadikan kegiatan-kegiatan negatif seperti dijadikan tempat pesta miras oleh oknum. Apa lagi tidak penjaganya,” tandasnya.
Menurutnya, tidak hanya siang hari masyarakat yang masuk ke bekas gedung kampus STAIN tersebut, tetapi di malam hari juga banyak yang masuk ke dalam. “Kalau ada penjaganya, gak bakal berani orang masuk, selama ini kan sepi,” bebernya. (RIDWAN/MK)

Ridwan/koranmadura.com