SAMPANG, koranmadura.com – Pelayanan BPRS Bumi Artha Sampang (Bass), salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sampang, dikeluhkan warga. Pasalnya, pelayanan untuk peminjaman modal bagi warga biasa tampak sulit. Sedangkan untuk kalangan yang sudah mempunyai kedekatan dengan oknum yang ada lingkungan internal itu diduga mudah.
“Kalau warga biasa itu sulit pinjam ke bank BPRS Bass, tapi seperti kontraktor, itu mudah kalau pinjam di Bank sana,” ucap Usman (35), warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun kepada awak media, Jumat (21 Oktober 2016).
Selain ada kedekatan dengan oknum internal, alasan dipermudahkannya peminjaman bagi kontraktor karena bunganya cukup besar, sehingga perputaran uang di bank itu tampak normal. Padahal di Bank itu tidak jelas target nasabah setiap bulannya.
“Perputaran uangnya cukup di situ saja, padahal keberadaan bank BUMD itu untukmensejahterahkan masyarakat Sampang,” paparnya.
Tidak hanya itu, Usman mengaku, bungan pinjaman yang ada di BPRS Bass seperti mencekik bagi warga miskin. Sebab rata-rata standar bunga pinjaman, setaunya lebih besar dari ketetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kisaran di 4,48 – 6,25 per tahunnya.
“Saya kurang tau persis berapa bunga bank di sana, yang jelas mencekik warga miskin jika dibandingkan bank lainnya,” tudingnya.
Terpisah, Manager Pemasaran BPRS Bass Heru.. Mengatakan, pelayanan dan kinerja BPRS Bass tidak membedakan semua kalangan, baik warga biasa maupun golongan lainnya seperti kontraktor. Pihaknya mengaku bahwa penangananpelayanannya berdasarkan kelengkapan administrasi atau berkas-berkas para pengaju yang hendak meminjam modal.
“Dapat diklarifikasi sendiri, pelayanan yang kami berikan itu semuanya sama. Mungkin kontraktor itu lebih lengkap berkasnya ketimbang warga biasa yang tidak pernah melakukan peminjaman modal. Dan kalau warga ke sini cuma sharing, atau tanya berkas kelengkapan untuk syarat pinjam modal, itu mungkin yang dibilang sulit,” ucap Heru Karsono.
“Kalau berkas sudah lengkap, prosesnya seminggu selesai,” imbuhnya.
Sedangkan terkait bunga pinjaman yang dinilai besar, Heru mengatakan tidak ada ketetapan untuk penetuan bunga pinjaman (fleksibel) tergantung pendapatan dan penanam modal seperti dari LPDP.
“Kita tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat seperti Dana KUR. Tapi mengenai bunga, itu semua ada perhitungannya (overheat). Dan kami nilai bunganya lebih murah. Untuk deposito per tahunnya mencapai 60 persen. Dan kami tidak berpatokan kepada banyaknya nasabah malainkan berpatokan pada plafon seperti per 31 Des 2015 diketahui mencapai Rp 69 miliyar sedangkan untuk tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp 78 miliyar,” pungkasnya. (MUHLIS/RAH)
