PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pamekasan tidak tinggal diam terkait dengan maraknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) liar.
Kepala Dishubkominfo Pamekasan, Moh Zakir mengatakan, jika pihak PLN menemukan LPJU liar, pihaknya telah meminta untuk langsung dicabut. Baca: Marak Lampu Penerangan Jalan Umum Liar
Jika pihaknya menemukan LPJU atau aksi pencurian listrik, pihaknya langsung melaporkan kepada pihak PLN agar diputus. Sehingga aksi, tangihan yang harus ditanggung Dishubkoninfo, hanya LPJU yang resmi.
Pihaknya menyadari jika keberadaan LPJU masih belum merata, khususnya di jalan-jalan kecamatan. Namun, setiap tahun secara bertahap pihaknya menganggarkan pemasangan LPJU baru.
“Yang akan dipasang nanti berdasarkan kekuatan anggaran, serta disesuaikan dengan jumlah pengajuan dari masyarakat serta ketersediaan jaringan. Kalau ada sambungan listrik liar, akan diputus kalau kami ketahui,” kata Zakir. (ALI SYAHRONI/MK)
