SUMENEP, koranmadura.com – Gudang yang melakukan pembelian tembakau mencapai puluhan. Namun, yang mendapat izin dari Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada tahun ini hanya empat gudang.
“Selama ini hanya empat gudang yang kami keluarkan izin. Semuanya Gudang Garam, dua di Patean, satu di Guluk-Guluk, dan di Pasongsongan milik pengepul,” kata Kepala BPPT Sumenep, Abd Madjid, Selasa, 11 Oktober 2016.
Informasinya, di Sumenep pada tahun ini terdapat 30-40 gudang tembakau yang melakukan pembelian. Namun, mantan Kasatpol PP itu membantah. Sebab, berdasarkan data di BPPT setiap tahun gudang yang mengajukan izin maksimal enam gudang. Karena cuaca tahun ini tidak bersahabat.
Baca: Freddy (Gudang Garam) Buka-bukaan Terkait Gudang Nakal
Tanpa Pemberitahuan, Gudang Garam Tak Lagi Beli Tembakau
PT Gudang Garam Klaim Telah Kirim Surat ke Pemkab
PT. Gudang Garam Tampik Tembakau Sawah
PT Gudang Garam Baru Serap 513 Ton Tembakau
Kendati demikian, jika puluhan gudang benar-benar beroperasi, pihaknya memastikan gudang tersebut ilegal atau tidak berizin. Dari empat gudang yang berizin, satu di antaranya telah tutup atau tidak melakukan pembelian sejak 10 Oktober 2016.
Berdasarkan hasil pantauannya, sejumlah gudang seperti gudang di Kapedi, Kecamatan Bluto; Kecamatan Lenteng; dan gudang tembakau di Kecamatan Pragaan, tahun ini tidak beroperasi. Itu dibuktikan tidak adanya aktivitas di sejumlah gudang tersebut. “Biasanya kalau pabrikan selaku tertib. Yang biasa nakal, itu para pengepul atau milik pribadi. ” tegas Madjid.
Ditanya soal langkah yang akan dilakukan, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena BPPT hanya mengeluarkan izin. Guna untuk membedakan gudang yang ilegal dengan gudang yang resmi, BPPT memberikan tanda khusus berupa stiker.
“Kalau melanggar, itu sudah kewenangn Satpol PP selaku eksekutor Perda. Sanksinya, bisa berupa teguran, bisa berupa sanksi berat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Sumenep, Moh Saleh mengaku tidak akan tinggal diam. Jika sudah terbukti melanggar perda, pihaknya akan bertindak tegas sesuai peraturan yang ada. “Kami tidak mungkin tebang pilih dalam menegakkan peraturan. Pasti akan ditindak,” tegasnya. (JUNAIDI/MK).
