SUMENEP, koranmadaura.com – Pengeboran yang berada dilokasi semburan gas di Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep untuk sementara dihentikan, karena sudah diberi police line (garis polisi) oleh Polsek Pasongsongan, Minggu (30 Oktober 2016).
baca: Ngebor Sumur, Warga Pasongsongan Justru Dapati Sesuatu Seperti Gas
Polsek-Koramil Tinjau Lokasi Semburan Gas di Soddara Pasongsongan
Leakmo, pemilik tanah yang dilakukan pengeboran di depan rumahnya tersebut merasa panik atas fenomena yang terjadi. Bagi Leakmo, hal tersebut sangat awam, sehingga perlu ada yang memberikan pengetahuan dan pemahaman.
“Saya merasa panik atas kejadian ini. Pemerintah yang menangani dalam hal ini diharap untuk turun meninjau lokasi,” katanya.
Menurut Kepala Desa Soddara, Suhanto memberikan peringatan kepada warga yang sedang menyaksikan lokasi keluarnya semburan diduga gas tersebut untuk waspada dan tidak boleh mendekat.
“Kami harap semuanya tenang dan waspada. Kami masih koordinasi dengan Camat, Koramil, dan Polsek Pasongsongan,” katanya saat ditemani Sekretaris Desa Soddara, Samsul Arifin.
Sementara Camat Pasongsongan, Arif Susanto melalui telepon selulernya menegaskan bahwa pengeboran di lokasi tersebut harus dihentikan sementara waktu.
“Pengeboran harus dihentikan dulu. Warga harap tenang dan selalu waspada,” katanya.
Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek dan Koramil Pasongsongan, pihaknya langsung menghubungi bagian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Sumenep untuk turun meninjau lokasi.
“Saya sudah menghubungi bagian ESDM Sumenep, besok akan langsung tinjau lokasi,” tambahnya. (DIDIK F)