SUMENEP, koranmadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Jawa Timur, membantah dituding menilap tunjangan kinerja (tukin) tahun 2015sebanyak 83 pegawai di bawah naungan Bimas Islam Kantor Kemenag setempat.
“Bukan dipotong, melainkan anggaran yang tersedia di kita tidak cukup sesuai kebutuhan,” kata Bendahara Kankemenag Sumenep, Moh Mabrur, menanggapi berita Kemenag Sumenep Dituding Potong Tunjangan Bawahannya.
Menurutnya, kekurangan anggaran tersebut terjadi karena beberapa faktor, di antaranya adanya penambahan pegawai dan juga karena adanya kenaikan besaran tukin setiap penerima. Sehingga, anggaran yang telah diampra (diajukan) sebelumnya tidak cukup, sehingga harus diampra kembali. “Hingga saat ini belum ada jawaban. Kalau dipaksakan harus dicairkan, mau pakai uang siapa,” jelasnya.
Anggaran tukin tahun 2015 sebersar Rp 2.554.396.000. Anggaran tersebut hanya cukup untuk membayar anggaran tukin dari bulan Januari hingga Oktober. Rinciannya, untuk Januari-Juni tahap pertama sebesar Rp 434.563.505 dengan jumlah sebanyak 33 pegawai, Januari-Juni tahap dua sebesar Rp471.916.543 dengan jumlah pegawai 35 orang, sedangkan Januari-Juni tahap ketiga sebesar Rp224.064.163.
Sementara di bulan ke 13 mencapai Rp 207.505.000 dengan jumlah penerima 86 pegawai. Sedangkan untuk bulan Juli-September tahap pertama sebesar Rp 302.840.346 dengan jumlah pegawai 40 orang, dan untuk Juli-September tahap dua sebesar Rp 322.032.010 dengan jumlah penerima sebanyak 40 pegawai, dan untuk Oktober-Desember tahap satu Rp 259.357.587 dengan jumlah pegawai 46 orang, sementara Oktober-Desember tahap dua sebesar Rp281.581.234. “Setelah kami jumlah maka anggaran yang tersisa tinggal Rp 7 rupiah,” tegasnya.
Menurut Mabrur, sesuai Surat Edaran (SE) Jenderal Perbendaharaan Nomor 13/PB/2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agama, nominal tukin yang diterima oleh pegawai disesuaikan dengan kelas jabatan. Terendah untuk kelas jabatan 1 Rp 1.766.000 dan tertinggi sebesar Rp 22.842.000. “Kalau di sini rata-rata yang menerima tukin jabatan 7,” tegasnya.
Pihaknya membantah telah menilap dana tersebut. Dijelaskan Mabrur, untuk dana tukin triwulan ke IV 2015 itu pihak Kemenag Sumenep mengalami kekurangan anggaran.
Menurut Mabrur, terkuaknya persoalan itu disebabkan karena terjadinya miskomunikasi internal Kemenag, dan informasi yang disampaikan kepada Zainal Arifin itu salah. Karena saat bertanya dirinya mengaku tidak sedang memegang data. “Dia tidak tanyak di kantor, hanya bertanya di luar dan saya dalam posisi tidak pegang data. Makanya informasi salah,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
