SUMENEP, koranmadura.com – Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Jawa Timur, dituding memotong tunjangan kinerja (tukin) sebanyak 83 pegawai di bawah naungan Bimas Islam Kantor Kemenag setempat. Tunjangan yang disinyalir dipotong merupakan tunjangan semester IV tahun 2015.
Informasinya, sebanyak 83 pegawai yang dipotong tunjangannya terdiri dari kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan staf KUA yang tersebar di 27 kecamatan. Sementara jumlah tunjangan berfarisi. Kepala KUA sekitar Rp1,100.000, sedangkan staf KUA sekitar Rp 920.000. Tunjangan biasanya dicairkan per triwulan.
“Jadi kalau dirata-ratakan sekitar Rp 1 juta, maka jumlahnya mencapai Rp 38 juta,” kata Penyaji Bahan Kasi Bimas Islam Kankemenag Sumenep, Zainal Arifin, Selasa 8 November 2016.
Menurutnya, saat dirinya konfirmasi salah satu pegawai yang bertugas di bagian keuangan mengatakan akan dicairakan pada bulan Januari, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. “Kami ini hanya menperjuangkan hak kami, karena kalau kami yang melanggar ada punishment yang harus kami tanggung,” jelasnya.
Apalagi, menurutnya, pemotongan tersebit tidak rasional, alasan yang dikemukakan karena kekurangan anggaran. Padahal, pagu anggaran telah diajukan sejak awal tahun. Program Tukin mulai direalisasikan sejak tahu 2014. Hingga saat ini realisasinya tidak bermasalah terkecuali untuk triwulan ke IV tahun 2015.
“Anehnya lagi saat kami tanya ke bendahara, dia mengaku sudah dibayar pada bulan Juni. Setelah salah satu pihak meminta bukti pembayaran, dia (bendahara) tidak bisa menunjukkan,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
