
PAMEKASAN, koranmadura.com – Penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Pamekasan, dipastikan tidak tuntas 100 persen. Lantaran terdapat kegiatan yang sudah bisa dipastikan tidak terealisasi tahun 2016.
Kegiatan yang dimaksud adalah revitalisasi pasar tradisional dan revitalisasi centra batik yang merupakan kegiatan DAK Bidang Sarana Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pamekasan, senilai Rp 1,3 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Taufikurrahman, mengatakan, dari delapan bidang di DAK, yang sudah dipastikan tidak bisa dilaksanakan Bidang Sarana Perdagangan.
“Penyebabnya karena gagal dalam proses lelang, jadi terpaksa harus dikerjakan tahun depan. Makanya, kami pastikan serapan DAK tahun ini tidak akan mencapai 100 persen,” kata Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris mengatakan jika tidak dapat melaksanakan program yang dibiayai melalui DAK hingga menyebabkan terjadinya penumpukan anggatan (iadle cash) di akhir tahun, maka pemerintah pusat akan memberikan sanksi bagi pemerintah daerah tersebut berupa pengurangan DAK pada tahun berikutnya dan pemotongan.
“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini anggaran kegiatan yang dibiayai pusat belum terserap. Melihat serapan saat ini, kami sangat pesimis program DAK bisa tuntas di akhir Desember 2016,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)