SUMENEP, koranmadura.com – Perkembangan zaman yang cukup pesat menyebabkan budaya lokal terus terkikis, tak terkecuali bahasa daerah. Bahkan, saat ini bahasa Madura nyaris tidak dipakai oleh masyarakat Madura.
Budayawan asal Kabupaten Sumenep, D Zawawi Imron mengatakan, bahasa daerah harus dipertahankan, karena itu merupakan kearifan lokal. Untuk mempertahankan budaya lokal ini, merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Tidak hanya pemerintah yang mempunyai kewajiban, masyarakatpun berkewajiban untuk mempertahankan,” katanya, Rabu 16 November 2016.
Dijelaskan, bahasa daerah mulai banyak ditinggalkan sejak pertengahan Orde Baru. Saat itu siswa mulai diperkenalkan kepada buku-buku bahasa Indonesia, hingga menyebabkan bahasa daerah terus tergerus.
Oleh sebeb itu, mulai saat ini sudah waktunya untuk membangkitkan kembali kearifan lokal yang sudah banyak ditinggakkan itu. Salah satunya dengan cara pemerintah membangun kembali melalui pendidikan bahasa Madura.
Misalnya, pemerintah daerah mengumpulkan kembali ahli-ahli bahasa Madura guna membahas strategi yang bakal dijalankan ke depan. Bahkan, jika diperlukan diberbagai perguruan tinggi di Madura harus ada jurusan bahasa Madura.
Nantinya lulusan perguruan tinggi bisa mengajar di tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Sementara bagi guru pengajar bahasa Madura diberi sertifikat untuk mengajar.
“Dan pelajaran bahasa Madura itu, dijamin oleh Undang-Undang, selain menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita punya tugas merawat dan membudayakan bahasa daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut D Zawawi mengungkapkan, krisis penggunaan bahasa daerah tidak hanya terjadi pada suku Madura, melainkan terjadi di setiap daerah yang ada di Indonesia. (JUNAIDI/MK)
