SUMENEP, koranmadura.com – Polemik dugaan pemotongan Bantuan Tunjangan Kinerja (Tukin) di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep berlanjut. Kini Bimas Islam Kankemenag setempat melaporkan tindakan tersebut ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
“Terpaksa kami laporkan (ke Kanwil Jatim, red) selaku orang tua kami,” kata Penyaji Bahan Kasi Bimas Islam Kankemenag Sumenep, Zainal Arifin, Selasa 9 November 2016.
Baca: Kemenag Sumenep Dituding Potong Tunjangan Kinerja Karyawan
Menurutnya, dirinya terpaksa melaporkan ke Kanwil Provinsi Jatim guna untuk mencari keadilan dan sebagai pembelaan atas hak dirinya bersama karyawan lain selaku bagian karyawan Kankemenag yang merasa didhalimi.
Sementara yang dilaporkan di antaranya Kepala Kankemenag Sumenep, Moh Shodiq. Orang nomor satu di lingkungan Kemenag ini diduga melindungi adanya tindakan yang mengarah kepada tindakan melawan hukum yang dilakukan bawahannya.
Selain itu, dia juga melaporkan Bendahara Kankemenag Sumenep, Moh Mabrur, atas dugaan melakukan manipulasi keuangan. Sehingga menyebabkan adanya tindakan yang dinilai tidak prosedural. Salah satunya dugaan pemotongan Tukin semester IV tahun 2015.
“Kami lakukan karena hak dan kebebasan kami sebagai karyawan-karyawati terampas,” tegasnya.
Sementara Bendahara Kankemenag Sumenep, Moh Mabrur, menanggapi dingin persoalan tersebut, bahkan dirinya mengaku akan menyikapi persoalan tersebut dengan bijaksana.
“Meskipun akan melaporkan ke ranah hukum sah-sah saja, tidak masalah. Kami akan layani seperti ini,” katanya.
Baca: Alasan Kemenag Tak Cairkan Tunjangan Kinerja
Menurutnya, dirinya mencoba untuk menyikapi semua persoalan tanpa mengedepankan emosiaonal, bahkan dirinya aka selalu terbuka disetiap persoalan. “Kami selalu open soal informasi seperti ini, kita tetap maksimal sesuai koridor peraturan yang ada,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
