SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, A. Fatoni, mengaku belum pernah menandatangani rekomendasi peredaran obat-obatan tradisional.
“Selama saya menjabat ketua di sini (Dinkes) kurang lebih sekitar tiga tahun, belum pernah menandatangani atau menyetujui tentang obat-obat tradisional,” kata Fatoni, Selasa, 8 November 2016.
Sebab, sambungnya, dari beberapa kali ada permohonan kepada pihaknya, setelah dilakukan peninjauan ternyata banyak obat-obatan tradisional tidak memenuhi syarat atau kaidah kesehatan. Sehingga kalau ada obat-obatan tradisional yang beredar, dia memastikan rekomendasinya bukan dari Dinkes.
Dinkes, lanjutnya, sudah sekitar 20 kali melakukan peninjauan ke tempat-tempat peracikan obat-obatan tradisional. Berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, sebagian obat-obatan tradisional itu dibuat dengan menggunakan air yang belum disterilisasi. Sehingga dimungkinkan berbahaya.
Oleh sebab itu, Fatoni mengimbau kepada masyarakat agar jika ada keluhan langsung datang ke puskesmas terdekat untuk memeriksakan dirinya. “Apalagi saat ini, untuk rawat jalan, semuanya gratis. Meski tidak sakit, silakan periksa ke Puskesmas untuk menjaga kondisi kesehatannya. Itu gratis,” tambahnya.
Kalau pun terpaksa tetap ingin mengonsumsi obat-obatan tradisional, pihaknya menyarankan agar memeriksa izinnya. “Sebab yang namanya obat, pasti melalui penelitian-penelitian khusus sebelum turun ke badan manusia. Jadi, diimbau kepada masyarakat agar tidak sampai terjadi keracunan-keracunan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)
