SUMENEP, Koranmadura.com – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sumenep, menyambut baik adanya program baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Terbukti, pada Rabu 23 November 2016, DPPKA melakukan pembinaan administrasi penggajian PNS tentang kebijakan baru dan hak kewajiban anggota BPJS Kesehatan serta layanan klim otamatis (LKO) bertempat di aula dinas setempat.
Dalam kegiatan ini, DPPKA menggandeng pihak BPJS Kabupaten Sumenep selaku badan yang membidangi jaminan kesehatan agar para Pegawai Negri Sipil (PNS) bisa memahami adanya aturan baru tersebut.
“Sekarang ada program baru dari BPJS Kesehatan, jadi mari kita manfaatkan program ini,” kata Kepala DPPKA Kabupaten Sumenep, Didik Untung Syamsidi.
“Kalau saya kan tidak begitu paham tentang program baru itu, makanya kami ajak kawan-kawan dari BPJS, sehingga bila ada sesuatu yang kurang dimengerti, bisa langsung mendapat jawaban yang tuntas,” tambah Didik.
Sedangkan program baru dari BPJS ialah para PNS dapat mendaftarkan anggota keluarga dengan tarif premi murah di mana setiap bulannya hanya 1 persen. (MADANI/RAH)
