SUMENEP, koranmadura.com– Setelah mendapat banyak kecamatan dari berbagai kalangan karena telah mengeluarkan surat edaran (SE) agar sekolah mulai tingkat menengah hingga perguruan tinggi mengerahkan anak didiknya dalam rangka menyemarakkan Karnaval Inbox SCTV, akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep angkat bicara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, A. Shadik membeberkan alasan pihaknya mengeluarkan surat edaran yang dinilai tak lazim itu. Baca: Siswa Diminta Meriahkan Inbox, Surat Edaran Disdik Tak Lazim.
Menurutnya, Disdik mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Ketua STKIP Sumenep, Rektor Unija Sumenep dan Kepala SMP/SMA/SMK/MA Negeri/Swasta itu karena sudah menjadi keputusan rapat.
Shadik mengungkapkan, dalam rapat koordinasi pelaksanaan Karnaval Inbox SCTV yang disiarkan langsung dari Stadion Ahmad Yani Sumenep selama dua hari, Sabtu hingga Minggu 12-13 November 2016, Disdik diwajibkan mengerahkan siswa-siswi dan mahasiswa untuk ikut menyemarakkan acara tersebut. Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekda Sumenep, Hadi Soertarto.
Acara Karnaval Inbox SCTV tersebut, menurut dia, dalam rangka persiapan kunjungan wisata 2018. Oleh karenanya, Shadik menilai bahwa tidak ada masalah jika siswa dan mahasiswa juga dilibatkan. “Saya kira juga selaras dengan pembelajaran,” bebernya kepada wartawan, Sabtu, 12 November 2016. Baca: Inbox SCTV Langkah Awal Memperkenalkan Visit Sumenep Year 2018
Apalagi, sambungnya, persoalan pariwisata bukan hanya tanggungjawab Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Tapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat, termasuk Dinas Pendidikan. “Dinas Pendidikan juga ikut andil menyukseskan pariwisata di Sumenep,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Abrari, menyayangkan surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan. Sebeb menurut politisi PDI Perjuangan itu, imbauan menyaksikan apa pun tidak seharusnya dalam bentuk surat resmi. “Surat itu tidak lazim dikeluarkan Disdik mengingat hari ini adalah hari efektif sekolah,” katanya. (FATHOL ALIF/MK)
