PAMEKASAN, koranmadura.com – Suyanton, 38, warga Gambirono, Kecamatan Bangsal Sari, Jember, hampir diamuk massa di Desa Badung Kecamatan Proppo, Pamekasan, karena memanfaatkan identitas warga untuk menggadaikan emas palsu.
Suyanto datang ke Pamekasan bersama temannya, Sipah, 43, warga Maggisan, Kecamatan Tanggul, Jember; Zainal Arifin, 27, warga Sukorejo, Bangsal, Jember; dan Maswi, 27, warga Desa Polalang, Kecamatan Gapura, Sumenep, untuk menggadaikan emas berupa perhiasan.
Keempat orang tersebut menuju ke rumah Mulani, warga Desa Badung, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang merupakan saudara Sipah. Kedatangan mereka untuk menggadaikan emas dengan menggunakan KTP warga setempat.
“Mulani yang carikan KTP. Setalah dapat lalu bersama ke salah satu bank syariah. Tapi setelah dicek ternyata palsu sehingga ditolak. Kabar itu lalu membuat sejumlah warga resah,” kata Kapolsek Proppo, AKP Ali Akbar.
Hal itu disebabkan karena tindakan itu sudah dilakukan beberapa kali dalam sebulan terakhir. Sehingga membuat warga yang dipinjami KTP geram dan dilaporkan kepada Kepala Desa Badung.
Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Proppo. Lalu, keempat orang tersebut diamankan di rumah kepala desa. Saat akan dibawa ke Mapolsek keempat orang hampir diamuk dan Mobil Xenia milik salah satu dari mereka dilempari batu.
“Setelah kami cek emas yang akan digadaikan ternyata benar palsu. Makanya, kami akan kembangkan kasus ini. Sekarang keempatnya sedang kami periksa,” ungkap. (ALI SYAHRONI/MK)
