SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mendepositokan APBD tahun 2016 di enam perbankan konvensional yang berada di Kabupaten Sumenep.
“Ada enam bank yang kami depositokan,” kata Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Abdus Su’ud, Kamis, 17 November 2016.
Enam perbankan dimaksud, di antaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Jatim Cabang Kangean.
Sementara jangka waktu deposito ada yang satu bulan ada pula yang sampai enam bulan. Khusus kas daerah didepositokan dalam jangka waktu satu bulan. Sedangkan beberapa anggaran lain ada yang sampai enam bulan.
Besaran dana yang didepositokan bervariasi, tergantung besaran bunga yang diberikan. Semakin besar bunga yang didapat oleh pemerintah daerah maka dana yang didepositokan juga lebih banyak. “Bunga deposito lebih besar daripada giro. Kalau giro hanya 2-3 persen, tapi kalau deposito berkisar 6-7 persen,” jelasnya.
Sementata nominal dana yang didepositokan cukup besar hingga mencapai ratusan miliar. Sayangnya, Su’ud enggan merinci dana tersebut. “Kalau jangka waktunya satu bulan ada ratusan juta. Terkadang uang dari pusat turun ke kasda, otomatis itu sudah (masuk deposito),” tegasnya.
Kenapa tidak didepositokan di BPRS?, menurutnya, karena BPRS Bhakti Sumekar belum termasuk bank konvensional. Sesuai peraturan yang boleh mendepositokan hanya di perbankan konvensional. BPRS Bhakti Sumekar merupakan salah satu BUMD yang bergerak dibidang perbankan.
Menurutnya, beberapa tahun lalu pernah didepositokan di BPRS Bhakti Sumekar, namun berdasarkan hasil temuan BPK tidak diperbolehkan. Sehingga terpaksa dana yang masuk ditarik kembali. “Kalau bisa, pasti kami letakkan di BPRS, bunganya lebih besar hingga mencapai 9 persen,” jelasnya.
Lalu kenapa harus dipisah tidak disatukan di satu bank saja, pria yang dipercaya sebagai kuasa BUD sejak tahun 2006 itu mengaku ada sistem pemerataan. Sehingga tidak terkesan menumpuk di satu bank. “Kalau aliran bunganya sudah jelas semua. Selama saya menjadi kuasa KUD tidak pernah bermasalah,” tegasnya. (JUNAIDI/MK).