SUMENEP, koranmadura.com – Salah satu hal yang menyebabkan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, terhadap hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) SOPD, harus ditinjau ulang ialah munculnya nomenklatur baru yang sebelumnya tak pernah ada.
Nomenklatur baru dimaksud ialah Dinas PU Sumber Daya Air. Padahal, pansus meyakini, sebelumnya nomenklatur ini tak pernah ada, baik dalam draf Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) usulan eksekutif mauapun dalam pembahasan.
Meski demikian, dalam perkembangannya, Pansus SOPD mensinyalir, munculnya nomenklatur “misterius” tersebut dalam hasil fasilitasi Gubernur merupakan usulan eksekutif. “Bisa jadi (yang memunculkan) eksekutif,” ungkap Wakil Ketua Pansus SOPD, A. Zainur Rahman.
Sebab, menurut politisi Partai Demokrat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak akan boro-boro memunculkan nomenklatur baru. Kalaupun Pemprov memang ingin memunculkan nomenklatur tersebut pasti melibatkan Pansus dan eksekutif.
“Idealnya, kalau memang ingin memunculkan nomenklatur baru, Pansus juga diajak ke sana (Pemprov). Sehingga ada informasi yang berimbang. Tidak mungkin Pemprov moro-moro memunculkan. Ini pasti eksekutif,” pungkasnya. (FATHOL ALIF)
