SUMENEP, koranmadura.com – YMA (16) warga Desa Batu Dinding, Kecamatam Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga disetubuhi oleh DN (18) warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, sudah hamil empat bulan.
“Usia kandungannya diperkirakan sudah empat bulan,” kata Kepala Desa Batu Dinding, Budi Wijaya, Selasa, 22 November 2016.
Diceritakan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pada bulan Agustus 2016 saat YMA bermain ke rumah DN di Desa Banjar Barat. Saat itu, YMA beserta teman perempuannya.
Setelah agak lama berada di rumah DN, teman perempuan YMA disuruh pulang oleh DN, sementara YMA akan diantarkan oleh DN ke rumahnya. “Di sana kemungkinan melakukan perbuatan tak terpuji itu. Karena saat itu informasinya dalam keadaan sepi,” jelasnya.
Namun, peristiwa tersebut baru diketahui beberapa waktu lalu setelah YMA tidak mau pulang ke rumahnya. Setelah diketahui jika YMA tidak mau pulang, akhirnya keluarga YMA memarani ke rumah temannya.
YMA mengaku malu pulang ke rumahnya lantaran telah mengandung janin yang diduga hasil hubungan gelap dengan DN. “Setelah diketahui maka keluarga korban langsung melaporkan kepada kepala desa. Sehingga kepala desa melakukan mediasi. Karena mediasi tidak menemukan titik terang, maka terpaksa dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Baca: Pemuda Cabul Dilaporkan ke Polisi
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin membenarkan hal itu. Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangangi oleh PPA Polres Sumenep. “Korban masih diperiksa, dan juga dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan,” paparnya. (JUNAIDI/MK)
