SAMPANG, koranmadura.com – Hanya tersisa sebulan, proses Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017 terancam molor hingga melebihi tahun anggaran 2016.
Namun tidak membuat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ambil pusing, sebab yang akan dikenakan sanksi administratif hanya ditimpakan kepada kepala daerah dan anggota DPRD setempat.
“Yang tidak dapat gaji kan hanya Bupati dengan dewan. Kalau saya kan tetap nerima gaji,” ucapnya Ketua TAPD Puthut Budi Santoso, yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah Setkab Sampang, Rabu, 30 November 2016.
“Dan jika seandainya dapat sanksi yang tidak dapat gaji ya dewan dengan Bapak Bupati,” imbuhnya. (MUHLIS/MK)
