SAMPANG, koranmadura.com – Dipantau selama dua minggu lamanya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, akhirnya empat orang yang diketahui dua orang laki-laki dan dua perempuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Senin sore, 5 Desember 2016 di depan kantor Bank Jatim Cabang Sampang di Jalan Wahid Hasyim.
Berdasarkan kabar yang beredar, OTT itu terjadi kepada kepala desa serta pegawai di Kantor Kecamatan Kedungdung terkait pencairan Dana Alokasi Desa (ADD) tahun anggaran 2016.
Pimpinan Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Sampang, Pasang, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada OTT di depan kantornya. Hanya saja pihaknya tidak bisa memberikan keterang yang jelas mengenai identitas nama-nama orang.
“Waktu kejadian, saya ada di dalam, sedangkan OTT-nya di depan kantor. Tadi ada polisi dari Polda melaporan bahwa telah melakukan OTT terhadap 4 orang. Polisi itu memberikan keterangan bahwa OTT itu terkait ADD,” tuturnya kepada awak media saat ditemui di kantornya.
Ditanya nominal, pihaknya setelah dikoordinasikan oleh Polda Jawa Timur, jumlah dana ADD yang ditarik dari Bank Jatim sebesar Rp 1 miliar. Dan dibagi-bagikan sebesar Rp 100 juta per orang. “Katanya Rp 1 miliar dan dibagi-bagikan sebesar Rp 100 juta, tapi saya sendiri tidak masih belum ngeceknya,” jelasnya.
Pantauan koranmadura.com, dua dari empat pelaku OTT dibawa ke Mapolres Sampang. Sedangkan dua lainnya yang ditengarai berseragam pegawai sudah berada di dalam Mapolres Sampang.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan, di sini ada di wilayah Polres Sampang, langsung saja ke Polres Sampang,” ucap salah satu aparat Polda tanpa terlihat identitas di dadanya di Mapolres Sampang.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hari Siswo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi OTT di wilayah hukum Sampang. Namun pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai siapa nama dan jabatan pelaku yang terjaring OTT. “Besok saja, sekarang masih proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya singkat. (MUHLIS/MK)
