SAMPANG, koranmadura.com – Camat Kedungdung, A. Djunaidi memilih irit bicara menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebesar Rp 1,4 miliar terhadap bawahannya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin, 5 Desember 2016 di halaman depan kantor Bank Jatim Cabang Sampang.
Baca: 4 Pejabat Sampang Terjaring OTT Polda
OTT itu dilakukan atas dugaan kasus pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 oleh pejabat Pemerintah Kecamatan Kedungdung dan kepala desa wilayah tersebut.
Informasinya, yang terlibat OTT itu 7 orang, 3 di antaranya merupakan pegawai Pemerintah Kecamatan Kedungdung.
“Terkait kasus ini, saya tidak bisa memberikan komentar. Biarlah bagian Tipik Polda yang memproses, sekali lagi kami tidak bisa beri komentar apa pun,” ucap Camat Kedungdung, A. Djunaidi, Rabu, 7 Desember 2016.
Camat yang baru menjabat 5 bulan ini mengaku, saat kejadian, dirinya sedang menghadiri acara pengukuhan Karang Taruna di Desa Batu Poro Barat, Kecamatan Kedungdung. Dirinya juga menepis tudingan bahwa dirinya ditahan oleh Polda jatim.
Ia juga belum dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam proses penyelidikan kases tersebut. “Informasi di luar katanya saya ditahan, tapi nyatanya tidak (ditahan). Sampai sekarang saya masih belum dipanggil. Kami sebagai atasan mereka, siap dipanggil dan memberikan keterangan terkait kasus ini sejauh yang kami tahu,” tegasnya.
(MUHLIS/MK)
