SUMENEP, koranmadura.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk meningkatkan kualitas tembakau rajangan patut diajungi jempol. Buktinya, pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat telah menyerahkan sebanyak 78 unit Handtraktor, Rabu 21 Desember 2016.
Penyerahan bantuan itu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim, di Kantor Dishutbun Jalan Trunojoyo Sumenep. Penyerahan itu disaksikan oleh Kepala Satuan Kerja Daerah (SKPD) terkait dan Forpimka Sumenep.
Kadishutbun Sumenep, Herman Poernomo, mengatakan bantuan itu diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan) di daerah penghasil tembakau. Itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau. “Semoga bermanfaat dan bisa meningkatkan kualitas tembakau ke depan,” katanya.
Bantuan itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran tahun 2016 dengan total anggaran 10,4 M. Dan ini merupakan pendistribusian bantuan kali kedua.
Menurutnya, pendistribusian bantuan tersebut berdasarkan seleksi, sehingga dipastikan bantuan itu tepat sasaran. “Kami harap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin, kami tidak ingin di kemudian hari bantuan itu dijual,” jelasnya.
Sementara Bupati Sumenep, A Busyro Karim, menyampaikan bantuan hibah yang diserahkan merupakan milik petani, jadi pengelolaannya sepenuhnya menjadi kewenangan kelompok.
“Bantuan hibah sudah menjadi hak milik petani, jadi silakan digunakan secara bersama-sama dalam kelompok tersebut,” katanya.
Disinggung mengenai isu adanya pungutan liar (Pungli) untuk mendapatkan bantuan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pembab Sumenep ini memastikan akan menindak tegas siapa pun yang berani main-main.
“Kalau memang ada, silakan serahkan ke saya datanya, kalau ada yang main-main, saya akan cabut bantuannya, saya akan alihkan ke kelompok lain,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)
