PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, memperingatkan kepala desa (kades) untuk tidak menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD).
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, telah banyak kades di Madura tertangkap tangan karena menyalanggunakan dana yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut.
Politisi Demokrat itu mengakui ADD dan DD sangat rawan dikorupsi oleh pihak-pihak terkait. Termasuk kades dan pejabat kecamatan.
Dia menambahkan, pengolaan dua dana tersebut harus sesuai dengan prosedur dan juknis yang telah ditentukan. Jika tidak sesuai dengan juknis, maka malapataka untuk kades menunggu waktu. “Dana itu harus dikelola dengan baik,” kata Ismail, Jum’at, 9 Desember 2016.
Selama ini, banyak Kades masih belum bisa mandiri lantaran belum sepenuhnya paham dalam pembuatan RPJMDes dan APBDes. Sehingga dipasrahkan ke pihak kecamatan.
“Nah ini yang potensi menimbulkaan korupsi. Makanya, kami mewanti-wanti kepada pihak camat di Pamekaan agar tidak membuatkan RPJMDes dan APBDes. Camat cukup memfasilitasi saja,” ungkapnya. (RIDWAN/MK)
