SAMPANG, koranmadura.com – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat, 9 Desember 2016, sekitar pukul 08.00 wib, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang turun ke jalan untuk bagi-bagi stiker dan bunga ke sejumlah pengendara roda dua dan empat.
Kepala Kejari Sampang Adhi Prabowo, mengatakan, sebelum menggelar aksi turun ke jalan, semua penghuni kantor Kejaksaan tak terkecuali melakukan upacara memperingati hari anti korupsi sedunia yang kemudian dilanjutkan dengan bagi-bagi stiker anti korupsi dan bunga kepada sejumlah pengendara.
“Kita bagi-bagi stiker anti korupsi dan bunga kepada pengendara di persimpangan barisan, Jalan JA Suprapto-Wahid Hasyim. Kami juga minta bantuan kepada mahasiswa terdekat untuk membagi-bagikannya,” tutur Kepala Kejari Sampang, Adhi Prabowo kepada awak media, Jumat, 9 Desember 2016.
Pihaknya mengaku ingin meliabtkan siswa saat memperingati hari anti korupsi. “Awalnya kami minta bantuan para siswa SMA, tapi sekarang tidak bisa karena Ujian Akhir Semester, makanya kami ajak mahasiswa dari Akbid setempat,” imbuhnya.
Sebagaimana tema peringatan hari anti korupsi, yaitu “Berhati Bersih, Tegas, Integritas Kerja Profesional untuk Indonesia Tangguh”, pihaknya mengaku akan lebih mengedepankan Integritas kerja profesional dalam pemberantasan korupsi sebagaimana Nawacita Presiden RI Joko Widodo.
“Negara harus hadir sebagaimana tempatnya, dan korupsi harus diberantas. Dan kita akan konsep sebagaimana program dari Jaksa Agung yaitu TP4D. Kita akan kawal pembangunan di daerah ini agar terlaksana dan korupsi bisa ditekan dan diminimalisir. Karena selain memberantas korupsi, kita ditugaskan untuk mencegah,” terangnya.
Disinggung stiker yang dibagikan kepada mobil pelat merah, Adhi Prabowo mengaku, stiker yang dibagikan kepada kendaraan pelat merah sebagai simbolis untuk mengingatkan dan mengantisipasi bahaya korupsi.
“Adanya korupsi diawali oleh instansi pemerintah yang mempunyai anggaran keuangan negara. Makanya dengan simbolis kami berikan dan tempelkan stiker anti korupsi di kendaraan pelat merah milik salah satu kepala dinas,” tandasnya. (MUHLIS/MK)
