Islam merupakan agama yang sempurna yang mengatur segi kehidupan secara keseluruhan. Salah satunya mengenai peralihan harta setelah manusia meninggal dunia. Disiplin ilmu yang mengkaji tentang hal ini disebut ilmu waris.
Dalam ilmu waris terdapat hukum yang mengatur pembagian harta yang disebut dengan Hukum Faraid. Namun, ilmu waris merupakan separuh ilmu yang mudah dilupakan sehingga dalam hal ini Rasulullah Saw memerintahkan agar umat Islam mempelajari Ilmu Faraid dan mengamalkannya. Yang membedakan buku ini dari buku ilmu waris lainnya adalah kajian perspektif jender.
Sebagaimana kita ketahui, pada zaman jahiliyah pembagian harta waris dikhususkan untuk kaum laki-laki saja sedangkan kaum perempuan tidak mendapatkan sepeser pun. Pada zaman itu perempuan memang mengalami penindasan, dan kaum perempuan dianggap hina bahkan hanya akan membuat malu.

Islam datang menghapus tradisi tersebut melalui Rasulullah Saw dan mengangkat derajat perempuan sehingga dalam ilmu waris perempuan mendapat sebagaiaan harta dari laki-laki. Hal ini tercantum dalam surat An-Nisa ayat: 11. Ayat tersebut Allah turunkan untuk menghindari perselisihan mengenai pembagian harta waris serta menjelaskan tentang pembagian harta waris salah satunya bahwa laki-laki mendapat 1 bagian sedangkan perempuan mendapat ½ bagian.
Dilihat dari hal tersebut mungkin Islam terkesan membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan, namun perlu diketahui bahwa kadar tersebut tentunya telah Allah perhitungkan. Karena walau bagaimana pun tugas dan tanggung jawab seorang laki-laki jauh lebih besar dibandingkan perempuan. Karena itu pantaslah dan adilah perempuan mendapat ½ bagian dari laki-laki.
Secara keseluruhan buku ini sangat menunjang proses pembelajaran mata kuliah studi Islam. Selain ilmu waris buku ini juga membahas kajian-kajian Islam kontemporer yang mana sangat penting untuk dipelajari serta kajianya menarik pembaca.
Selain itu, bahasa yang disajikan tidak bertele-tele dan terfokus langsung pada intinya sehingga tidak menimbulkan kebosanan para pembaca. Hanya saja buku ini terlalu banyak memuat catatan kaki. Namun begitu, buku ini tetap menarik dan penuh inspirasi serta dapat memperluas wawasan para pembaca mengenai kajian keislaman.