SUMENEP, koranmadura.com – Musahwi (50) nelayan asal Dusun Samburat, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditemukan tewas di Kecamatan Dungkek setelah sekitar 24 jam menghilang, Selasa, 6 Desember 2016 sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin menjelaskan, pertama kali Musahwi ditemukan oleh keluarganya yang sedang mencari korban sejak Senin, 5 Desember 2016. “Korban ditemukan di Pantai Desa Lapa Daya Kecamatan Dungkek, dalam keadaan meninggal dunia,” katanya, Selasa, 6 Desember 2016.
Mantan Kapolsek Manding itu menceritakan, Senin 5 Desember 2016 sekitar pukul 15.30 WIB, Musahwi bersama anaknya Edy Masyanto, dan Durahman, Suhawi, dan Sunarto hendak berangkat melaut dengan menggunakan pelampung dari bibir pantai Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, menuju perahu di tengah laut. “Jarak antara bibir pantai dengan perahu sekitar 100 meter,” jelasnya.
Lalu, sesampainya di perahu kelima orang itu melepas jangkar, sementara Buhawi dan Sunarto menghidupakan mesin. Saat itu perahu yang ditunggangi dipindahkan ke Pelabuhan Bintaro, Kecamatan Gapura, karena cuaca di Kecamatan Batang-Batang lagi tidak bersahabat.
Sementara Musahwi, Edi Masyanto dan Durahman setelah membantu melepas jangkar kembali lagi berenang menuju pinggir pantai, namun di tengah perjalanan tiga orang itu diterjang ombak hingga tenaga terkuras.
Karena tanaganya mulai berkurang, kemudian Busahwi ditarik oleh Edy Masyanto. Namun, tangan Edy dan bapaknya lepas akibat diterjang ombak yang cukup keras. Busahwi terlepas sementara Edy bersama Durahman menyelamatkan diri hingga bibir pantai dengan cara berenang. “Nah, sejak itu Busahwi menghilang dan baru ditemukan hari ini dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Hasan.
Setelah ditemukan, jenazah Busahwi langsung dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan, setelah dilakukan pemeroksaan oleh tim medis Polres Sumenep. “Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan dan pihak keluarga korban keberatan atau menolak untuk dilakukan otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa Legung Timur,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)
