PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, menilai Pemerintah Kabupeten (Pemkab) setempat terkesan membiarkan pedagang kaki lima (PKL) beroperasi di sejumlah ruas jalan kota.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, relokasi PKL di kota Gerbang Salam telah dibicarakan oleh Pemkab sejak tahun 2015 lalu, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan. “Relokasi ini kan sudah lama dibicarakan, dan pemerintah sudah menyediakan tempat di eks PJKA,” kata Ismail, Senin Desember 2016.
Semestinya, kata politisi Demokrat, Satpol PP yang bertanggung jawab atas PKL ini menertibkan dengan tegas, agar mereka jera. “Untuk menertibkan PKL itu memang harus tegas, kalau kembali beroperasi, ya tertibkan lagi, jangan dibiarkan,” ungkapnya.
Baca: Satpol PP Kesulitan Tertibkan PKL
Oleh karena itu, Ismail memintah Pemkab untuk segara mengatasi carut marutnya PKL di Pamekasan. “Ini kan menganggu suasa kota, lalu lintas, dan lain-lain. Dan ini perlu ditertibkan. Apa lagi sudah ada tempat relokasinya,” mintanya. (RIDWAN/MK)
