SAMPANG, koranmadura.com – Bantuan sosial (bansos) Rp 3 juta dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang bagi bayi dan anak penyandang cacat dari keluarga miskin diduga disunat.
Tidak tanggung-tanggung, dugaan penyunatan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinsosnakertrans dikabarkan lebih dari separuh jatah bantuan yang seharusnya diterima oleh penerima bantuan.
Seorang bapak dari bayi berumur 18 bulan, asal Dusun Lembanah, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, mengatakan, dirinya pernah sekali mendapat bantuan dari pihak Pemerintah Kecamatan dengan mengatasnamakan bantuan dari Dinsos yaitu sebesar Rp 1 juta untuk putrinya yang saat ini mengalami cacat bawaan lahir.
“Pernah dapat bantuan uang dari Kecamatan, katanya dari Dinsos sebesar Rp 1 juta. Bantuan itu kami terima pertama kali. Dan bantuan itu hanya setahun sekali,” ujarnya.
Namun, Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Sampang, Samsul Hidayat, tidak mengakui bansos untuk bayi dan anak penyandang cacat disunat. Pihaknya menegaskan, bantuan sebesar Rp 3 juta tidak pernah dilakukan pemotongan sepeserpun dari dinasnya.
“Kalau dari kami murni tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun. Bantuan itu tetap utuh sebesar Rp 3 juta,” tegas Kabid Sosial, Dinsosnakertrans Sampang, Samsul Hidayat, Selasa, 10 Januari 2017.
Katanya, pengusulan dan pencairan bantuan itu berdasarkan usulan dari bawah.
“Sekali lagi dari kami tidak ada pemotongan, penyaluran bantuan itu sudah ada petugasnya melalui TKSK,” tegasnya.
MUHLIS/MK
