SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menilang puluhan murid sekolah menengah pertama (SMP) di Jl. Payudan Barat atau sebelah barat Stadion A. Yani, Kamis, 12 Januari 2017.
Pantauan di lokasi, puluhan murid salah satu SMP di lingkungan Kabupaten Sumenep itu terpaksa harus pulang lebih akhir dari biasanya karena masih harus berurusan dengan polisi. Bahkan ada yang sampai menangis.
Puluhan murid SMP yang sepeda motornya ditilang diminta menandatangani surat tilang. Setelah itu, secara berangsur-angsur, mereka ada yang dijemput oleh orangtuanya.
Sementara salah seorang murid yang belum dijemput orang tuanya, Muhammad Naufil Istikhori, mengaku belum tahu harus naik apa pulang ke rumahnya di Kecamatan Gapura. Sebab, sepeda miliknya masih diamankan oleh polisi.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Sumenep, Agus Rusydiyanto, mengatakan, penindakan dilakukan karena masih banyak murid-murid SMP yang mengendarai motor sendiri.
Padahal sejak awal Januari lalu, menurut Agus, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada murid-murid SMP di beberapa sekolah, termasuk di sekolah murid-murid yang ditilang hari ini. Dia mengklaim, kegiatan sosialisasi itu mendapat dukungan dari pihak sekolah.
Dikatakan, penindakan tersebut merupakan yang pertama kali. Namun untuk selanjutnya, pihaknya mengaku akan terus melakukan penindakan kepada pelajar SMP. “Karena belum layak mengendarai sepeda motor,” pungkasnya.
Mengenai jumlah murid SMP yang terjaring hari ini, Agus belum bisa menyebutkan secara pasti. Namun diperkirakan ada puluhan. “Sekitar 50 lebih,” pungkasnya.
FATHOL ALIF/MK
